Benarkah umat Islam di negeri ini telah merdeka? Merdeka dengan pengertian yang sebenarnya, sebagaimana diungkapkan oleh Sayyid Quthb dalam tafsirnya Azh Zhilaal, yakni bebas atau merdekanya manusia dari perbudakan sesama manusia, dan mengembalikan manusia kepada ubudiyatullah (penghambaan hanya kepada Allah) saja, dengan jalan menjadikan syariat Allah SWT., sebagai hukum yang berkuasa dan melenyapkan undang-undang hukum buatan thoghut.
Apakah itu nasionalisme? Bolehkan kita memiliki rasa nasionalisme, meyakininya dan kemudian memperjuangkannya?
Nasionalisme adalah faham sesat dan menyesatkan, sebuah isme yang bertentangan dengan Islam. Mempercayai, menerapkan, dan mendakwahkan nasionalisme adalah sebuah perbuatan haram, karena bagi seorang Muslim hanya Islam dien (agama) yang diterima Allah SWT., dan siapa saja yang mengambil dien (agama) selain Islam, tertolak (QS Ali Imran (3) : 85)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bahkan mencela persatuan yang dilandasi fanatisme golongan, baik itu persamaan bangsa, suku, atau warna kulit.
“Tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang menyeru kepada ashobiyyah (fanatisme golongan). Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang berperang atas dasar ashobiyyah (fanatisme golongan). Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang terbunuh atas nama ashobiyyah (fanatisme golongan).” (HR Abu Dawud 4456)
Seruan nasionalisme adalah seruan batil, seruan jahiliyah, yang Rasulullah SAW sangat larang untuk dilakukan oleh kaum Muslimin. Beliau SAW., bersabda :
“Barangsiapa berbangga-bangga dengan slogan-slogan jahiliyah, maka suruhlah ia menggigit kemaluan ayahnya dan tidak usah pakai bahasa kiasan terhadapnya,” (Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [963]).
Lalu tentang bendera. Bendera apakah yang seharusnya diperjuangkan oleh umat Islam? Apakah kita mengetahui bahwa Islam memiliki bendera sendiri? Apakah kita juga tahu bahwa Islam memiliki bendera yang khas? Seperti apa itu?
Seruan Islam Universal, Untuk Seluruh Umat Manusia
Islam telah mengharamkan seruan nasionalisme atau kebangsaan. Seruan Islam adalah seruan yang bersifat universal, untuk seluruh umat manusia, dimana semua manusia berkedudukan sama di mata Allah SWT, dan hanya taqwa sajalah yang membedakan siapa yang lebih mulia di sisi-Nya.
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu bersuku-suku dan berkabilah-kabilah supaya kamu saling kenal mengenal. . Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah SWT adalah orang yang palingber taqwa di antara waktu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al-Hujurat (49) : 13)
Rosulullah SAW bersabda :
“Wahai sekalian manusia, kalian adalah umat yang satu. Bapak kalian adalah satu (Nabi Adam as) Tidak ada kemuliaan orang Arab terhadap orang ‘ajam (bukan Arab) tidak ada kemuliaan orang kulit putih atas orang kulit hitam. Yang menbedakan diantara kalian adalah karena taqwa.”
Jadi, tinggalkanlah seruan nasionalisme, karena memang tidak ada dalam Islam. Seruan nasionalisme hanyalah seruan jahiliyah yang harus segera dienyahkan dan dibuang jauh-jauh. Gantilah seruan nasionalisme tersebut dengan seruan Islam, seruan universal untuk seluruh umat manusia di bawah panji-panji syahadah, La ilaha ilallah Muhamad Rasulullah.
Bersatu Di Bawah Panji Islam
Selain itu, kaum Muslimin saat ini juga harus bersatu dan berjuang di bawah satu kesatuan, satu bendera, yakni bendera Islam. Siapa pun dan dimana pun harus bersatu di bawah bendera Islam, bendera tauhid. Bendera Islam itu adalah : Al Liwa dan Arrayah, dan bendera Islam itu lah yang seharusnya diperjuangkan oleh seluruh umat Islam hingga tetes darah yang terakhir, bukan bendera lainnya.
Bendera dengan pasukan umat Islam inilah yang akan membebaskan negeri negeri Islam dari penjajahan AS di Iraq, Afgahanistan, dll serta penjajahan Zionis Yahudi di Palestina. Akan mempersatukan Ummat dalam Negara Khilafah dan membebaskan mesjidil Aqsha, dan akan menjadi bendera Negara Khilafah yang di Janjikan oleh Rasulullah, Insya Allah.