Minggu, 04 Mei 2014

Terbukti kan, Hukum Islam Lebih Baik

Fakta yang Mencengangkan

Jakarta International School (JIS) menjadi sorotan ketika seorang siswa TK JIS menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh petugas kebersihan di sekolah itu sendiri (JIS). Kelakuan petugas itu adalah pelampiasan dendamnya karena ternyata dia sendiri pernah menjadi korban seorang paedofil asal AS, William James Vahey, yang ternyata juga pernah 10 tahun mengajar di Jakarta International School (JIS).



Lain tempat, lain pula beritanya. Pengadilan syariah di kota Kano, Nigeria utara, menjatuhkan hukuman mati atas seorang pria dengan cara rajam setelah dinyatakan bersalah memperkosa anak berusia 12 tahun. Pria yang dijatuhi hukuman itu berusia 63 tahun. Ia juga dinyatakan bersalah menularkan virus HIV kepada anak perempuan itu.

Memang, sudah saatnya syariat Islam ditegakkan sehingga para pelaku paedofil dan para pemerkosa itu dihukum sesuai hukum Islam yang terbukti dan terjamin keadilannya. Sebagaimana yang diakui oleh Harvard University, lembaga pendidikan sekuler terkemuka dunia. Di pintu masuk utama fakultas hukum universitas tersebut terpampang teks Al-Qur’an Surat An Nisa, ayat 135 yang sengaja didedikasikan sebagai pedoman keadilan.

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walau pun terhadap diri mu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabat mu jika dia (yang terdakwa) kaya atau pun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Teliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan.”

Fakta di atas tidak aneh, mengingat seluruh hukum sekuler yang masih berlaku, ternyata tidak ada yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan bahkan tidak ada hukum yang mampu membuktikan keberadaannya menjadi lebih baik, selain hukum dari Allah SWT.

Keistimewaan Hukum Islam

Salah satu keistimewaan diberlakukannya hukum syariah Islam adalah sebagai Jawabir dan Jawazir. Keistimewaan ini tidak akan kita temui di luar daripada hukum Islam.

Ketika hukum syariah Islam diterapkan dan diberlakukan kepada orang-orang yang melakukan tindakan, maka dosa mereka di dunia telah terhapus, inilah yang dinamakan sebagai Jawabir. Hal ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW, “Kalian berbai’at kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anakmu, tidak membuat-buat dusta yang kalian ada-adakan sendiri dan tidak menolak melakukan perbuatan yang ma’ruf. Siapa saja menepatinya maka Allah akan menyediakan pahala; dan siapa saja yang melanggarnya kemudian dihukum di dunia maka hukuman itu akan menjadi penebus (siksa akhirat) baginya. Dan siapa saja yang melanggarnya kemudian Allah menutupinya (lolos dari hukuman dunia), maka urusan itu diserahkan kepada Allah. Jika Allah berkehendak maka Dia akan menyiksanya; dan jika Dia berkehendak maka akan memaafkannya.” [HR Bukhari dari ‘Ubadah bin Shamit].

Sebagai  contoh, ada dua orang yang berzina yaitu Maiz Al-Aslami dan Al-Ghomidiyah. Perbuatan mereka sudah barang tentu tanpa diketahui oleh siapapun tapi karena didorong oleh ketaqwaannya, akhirnya mereka menghadap kepada Rasulullah SAW untuk meminta dihukum rajam dan disucikan.

Dari Buraidah, Ia menuturkan: “Seorang Wanita yang disebut Al Ghamidiyah datang menemui Rasulullah Salallahu’alaihi wa sallam Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah berzina. Sucikanlah aku!” 

Tapi Rasulullah menolak pengakuannya tersebut. Keesokan harinya, Ia datang kembali kepada Rasulullah seraya berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa Anda menolak pengakuanku? Mungkin Anda menolakku sebagaimana menolak pengakuan Ma’iz? Demi Allah, saat ini aku sedang Hamil”. Rasulullah mengatakan, “Baiklah, kalau begitu kamu pergi dulu sampai kamu melahirkan anakmu”. 

Seusai melahirkan, Wanita itu kembali menghadap Rasulullah sambil menggendong bayinya itu dalam selembar kain seraya melapor, “Inilah bayi yang telah aku lahirkan“. Beliau bersabda, ”susuilah bayi ini hingga di sapih”. Setelah disapih, wanita tesebut kembali menghadap beliau dengan membawa bayinya sedang ditangannya memegang sepotong roti. Ia berkata, “Wahai Nabi, aku telah menyapihnya. Ia sudah bisa memakan makanan”. 

Beliau lalu menyerahkan anak itu kepada seorang pria dari kalangan umat islam, kemudian Beliau memerintahkan agar menggali lubang sampai diatas dada, lalu memerintahkan orang-orang untuk merajam wanita tersebut. 

Saat itu Khalid bin Walid membawa batu di tangannya lantas melemparkannya kearah kepala wanita itu hingga darahnya memuncrat hingga mengenai wajah Kholid bin Walid. Tak ayal Khalid memaki wanita itu. Mendengar makian Khalid kepada wanita itu, Rasulullah mengatakan,”Sabar Khalid! Demi zat yang jiwaku ada ditangan-Nya, Sungguh dia telah bertaubat dengan taubat yang seandainya dilakukan oleh seorang pemungut cukai (pajak) niscaya ia akan diampuni”. (HR. Muslim no. 1695)

Dalam sebuah riwayat disebutkan, 

“Kemudian Rasulullah mensholatkannya. Umar bertanya, ”Engkau mensholatinya, wahai Rasulullah, padahal ia telah berzina?” Beliau menjawab, “Ia telah bertaubat dengan taubat yang sekiranya dibagikan kepada 70 penduduk Madinah niscaya mencukupinya; apakah kamu menemukan taubat yang lebih baik daripada orang yang menyerahkan jiwanya karena Allah”. (HR.Muslim,11/374.)

Dalam hadist lain, Rasulullah SAW berkata: “Bahwa sesungguhnya sekarang Maiz [setelah diqishosh] sedang berenang di sungai-sungai di surga.” [HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan at-Tirmidzi].

Keunggulan berikutnya, pemberlakukan syariah Islam akan menjadi sarana pencegah terjadinya perbuatan tindak kriminal yang baru, inilah yang disebut sebagai Jawazir. Sebagai contoh, ketika diterapkannya hukum qishosh, maka qishosh tersebut akan mencegah terjadinya tindakan balas dendam kepada keluarga korban kepada pelaku atau keluarga pelaku.

Allah SWT berfirman : 

“Dan dalam Qishosh itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” [TQS Al Baqarah ayat 179]

Al-Alusi berkata dalam tafsirnya, Ruhul Ma’ani (2/1130), mengatakan, 

“Makna qishash sebagai jaminan kelangsungan hidup adalah kelangsungan hidup di dunia dan di akhirat. Jaminan kelangsungan hidup di dunia telah jelas karena dengan disyariatkannya qishash berarti seseorang akan takut melakukan pembunuhan... Adapun kelangsungan hidup di akhirat adalah berdasarkan alasan bahwa orang yang membunuh jiwa dan dia telah diqishosh di dunia, kelak di akhirat ia tidak akan dituntut memenuhi hak orang yang dibunuhnya.”

Saudaraku Kaum Muslimin,
kita semestinya bangga dan turut berperan dalam berjuang menegakkan berlakunya syariat Islam. Hanyalah Islam yang menjadi agama sekaligus sebagai sebuah jalan hidup yang terjamin kesempurnaan dan kemuliaannya yang harus ditegakkan secara kaffah dalam naungan Daulah Islamiyah (Khilafah ala Minhajin Nubuwah) melalui jihad fie sabilillah. Wallohu ‘alam bish showwab.  (bud-jbr)

'Bidadari' dibalik Tegarnya sang Mujahid

Dibalik pasangan yang hebat ada cinta yang kuat. Mungkin itulah kalimat yang pas bagi pasangan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo dan Dewi Siti Kaltsum. Dua sejoli yang mengalami pasang surut dalam penegakan Darul Islam puluhan tahun silam. Kisahnya menjadi epik bagi generasi Islam puluhan tahun mendatang. Iya sebuah cerita cinta dari Malangbong, Garut, Jawa Barat, untuk cahaya Islam di bumi Indonesia.
Perkenalan Kartosoewirjo dengan Dewi Siti Kaltsum terjadi saat pimpinan Darul Islam tersebut tengah mampir ke Malangbong, Garut, tahun 1928. Kebetulan Ayahanda Dewi adalah Ardiwisastra, salah seorang Ulama, Ajengan, dan Tokoh Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) ternama di Garut. Niat Kartosoewirjo menyambangi kediaman Ardiwisastra semata-mata mengumpukan dana bagi keberangkatan KH. Agoes Salim ke Belanda demi berdiplomasi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Dewi, kembang Malangbong yang kala itu tengah mengarungi masa dewasa, melihat sosok laki-laki yang berbeda mengetuk pintu rumahnya. 
“Siapa ya?” tanya Dewi dalam hatinya. Laki-laki itu bagi Dewi tidak seperti laki-laki pada umumnya. Kartosoewirjo pandai bicara, namun bukan gombal. Pengetahuannya tentang Islam pun begitu luas yang menunjukkan dia bukan orang sembarangan.
Kala itu, Kartosoewirjo tengah menjabat Sekretaris Haji Oemar Said Tjokroaminoto. Pada Desember 1927, Kartosoewirjo terpilih sebagai Sekretaris Umum Partai Sarekat Islam Indonesia-sebelumnya masih bernama Partij Sjarikat Islam Hindia Timoer. Sejak itu, ia banyak melakukan perjalanan ke cabang-cabang Sarekat Islam di seluruh Nusantara.
Dewi pun mulai tahu aktivitas Kartosoewirjo yang penuh dengan dunia gerakan. Maklum saat itu Dewi mulai berkecimpung dalam bidang penuh resiko tersebut. Darah pergerakan turun dari sang ayah yang terkenal gigih melawan Belanda dengan semangat perlawanan Islam terhadap Imperialisme Barat.
Dewi amat terkesan dengan sikap hidup sang ayah. Pada usia delapan tahun, ibunya sudah mengajaknya berjalan kaki belasan kilometer ke Tarogong, Garut, untuk menengok ayahnya yang ditahan Belanda. Dan itu amat membekas dalam hatinya.
Ardiwisastra ditahan Belanda karena bersama sejumlah ajengan memelopori pembangkangan terhadap perintah Belanda, yang mewajibkan penjualan padi hanya kepada pemerintah Hindia Belanda. Pada 1916, Belanda menembak mati Haji Sanusi, tokoh berpengaruh di Cimareme, Garut. Terjadi pula penangkapan secara besar-besaran terhadap para ajengan, termasuk Ardiwisastra dan santri-santrinya.
Setahun setelah pertemuan itu, pada April 1929, Kartosoewirjo resmi menikahi Dewi di Malangbong. Ardiwisastra, sang mertua sendiri, sama sekali tidak melihat sang menantu dari fisik. Akhlak dan kejujuranlah yang tampaknya membuat Ardiwisastra menjodohkannya dengan sang putri yang kala itu menjadi kembang desa di Malangbong.
Rupanya Dewi pun mengakui hal serupa. Secara jujur, ia tidak menjadikan wajah sebagai prasyarat pinangan sang Imam diterima, “Kalau disebut karena cinta, Bapak itu sebetulnya orangnya (mukanya) kan jelek,” tutur Dewi lugu kepada majalah Tempo, tahun 1983.
Rupanya Dewi tidak salah pilih. Ia mengaku mendapatkan selaksa cinta yang tinggi dari suaminya. Laki-laki soleh yang menyerahkan segala hidupnya demi Islam. Laki-laki penuh sahaja yang dikenal sebagai biduk kasihnya sepanjang masa. Dengarlah tuturan Dewi berikut ini:
“Aku memang tidak salah pilih. Disinilah aku mulai mengenal dan belajar tentang sikap dan sifat suamiku. Ia ternyata seorang laki-laki yang penuh tanggung jawab pada keluarganya dan menyayangiku. Ia tak segan–segan memperkenalkanku, istrinya yang dari kampung dengan kawan-kawan seperjuangannya yang terpelajar dan terhormat.
“Bahkan dua bulan setelah kami berada di Jakarta, mungkin atas prakarsa teman-temannya, perkawinan kami dirayakan di rumah Pak Cokroaminoto. Aku ingat benar pesta yang sederhana tapi amat mengesankan itu ber-langsung pada tanggal 12 Zulhijjah. “. Oleh istrinya, Kartosoewirjo dikenal sebagai seorang lelaki yang tinggi akhlaknya, suami yang sangat santun pada sang istri dan penuh kasih sayang pada anak-anaknya. Ini pernah diutarakannya Dewi sendiri yang menuturkan kisahnya kepada Tatang Sumarsono, yang dimuat bersambung di suatu majalah Amanah.
Pada perkembangannya, kecintaan dan keikhlasan Dewi terhadap suaminya betul-betul diuji saat mengarungi perjuangan. Dewi, anak kyai itu, berkembang menjadi istri diluar pada umumnya. Jika para pribumi yang menikah dengan Meneer Belanda biasa menikmati pesta pora beserta alunan nada. Dewi harus ikut bergerilya menghindari kejaran tentara Indonesia.
Jika para kembang Desa memilih hidup berdiam diri atas kondisi yang ada, bersama suami, Dewi malah keluar-masuk hutan demi tegaknya Syariat Islam di bumi Nusantara. Dewi sudah menasbihkan diri untuk bertahan diliputi rasa takut semata-mata pengabdian besar seorang istri terhadap sang suami.
Lantas, apakah kunci yang membuat Dewi bisa mempertahankan cintanya kepada Kartosoewirjo meski hidup dan mati adalah dua kata yang dekat kepadanya? Yang mau hidup penuh kesederhanaan walau sang ayah terkenal sebagai ningrat di Jawa Barat? Adalah pendidikan agama yang menjadi kunci kekuatan Dewi untuk tidak mengeluh dan tetap sabar meski hidup penuh kesederhanaan.
“Akibatnya, kami memang tak punya rumah tetap, pindah dari rumah sewa ke rumah sewa lainnya. Tapi aku sendiri tidak mengeluh. Sebagai istri yang mendapat pendidikan agama cukup lekat dari orangtua, kuterima segalanya dengan rasa syukur. Karena itulah, boleh jadi kehidupan keluarga kami berjalan tenang, kalau tidak dikatakan bahagia.” Aku Dewi.
Bersama Kartoesowirjo, Dewi melahirkan 12 anak. Lima di antaranya meninggal. Tiga anak terakhir: Ika Kartika, Komalasari, dan Sardjono, lahir di tengah hutan. Anak-anak yang lain lahir di rumah.
Mereka: si sulung Tati yang meninggal ketika masih bayi, Tjukup yang tertembak dan meninggal pada 1951 di hutan pada usia 16 tahun, Dodo Muhammad Darda, Rochmat (meninggal pada usia 10 tahun karena sakit), Sholeh yang meninggal ketika bayi, Tahmid, Abdullah (meninggal saat bayi), Tjutju yang lumpuh, dan Danti.
Sebagai perempuan, Dewi mulanya takut hidup di hutan. Kala itu Dewi sudah menggendong Danti yang baru berusia 40 hari. Dewi sempat berpikir tentang masa depan anak-anaknya. Gurat kesedihan mulai timbul dalam sekat wajahnya meratapi impian tak sesuai kenyataan. Namun, sosok Kartosoewirjo lah yang setia berada disampingnya, untuk menghibur, meyakinkan, dan “menggenggam kuat jemari di tangannya”. Dan Dewi langsung merasa tenteram.
Sebelum menjalani eksekusi mati, Kartosoewirjo sempat berwasiat di hadapan istri dan anak-anaknya di sebuah rumah tahanan militer di Jakarta. Menurut Dewi, saat itu Kartosoewirjo antara lain berkata tidak akan ada lagi perjuangan seperti ini sampai seribu tahun mendatang. Dewi menitikkan air mata. Kartosoewirjo, yang mencoba tabah, akhirnya meleleh. Perlahan-lahan, dia mengusap kedua matanya.
Betapa besar cinta Kartosoewirjo kepada istrinya. Ia menangis di depan istrinya, bukan ia kalah terhadap rezim sekuler yang mencoba membunuhnya, bukan jua menyesal atas perjuangannya yang meski meminta taruhan nyawa, namun air mata itu adalah bukti cinta Kartosoewirjo yang besar kepada sang istri, ya kembang Malangbong yang senantiasa menemaninya meski hidup penuh onak dan duri.
Air mata Dewi semakin jatuh. Ia menangis sejadi-jadinya. Rasa bangga bercampur haru meliputi hatinya karena memiliki sosok suami seperti Kartosoewirjo yang tetap meyakinkannya tentang arti cinta sebenarnya: Cinta kepada Allahuta’ala, karena dunia hanyalah persinggahan sementara.
Cinta mereka akhirnya harus usai, cinta Dewi kepada suaminya mesti dipisahkan timah panas ketika aparat keamanan menangkap Kartosoewirjo setelah melalui perburuan panjang di wilayah Gunung Rakutak di Jawa Barat dan menghukum matinya pada September 1962.
Dewi pun menyusul cinta sejatinya itu pada tahun 1998. Lahir pada 1913, Dewi wafat dalam usia 85 tahun. Bersebelahan dengan makam Dewi adalah kuburan Raden Rubu Asiyah, ibundanya, perempuan menak asal Keraton Sumedang, Jawa Barat.
Namun pepatah “cinta sejati akan dibawa sampai mati” memang betul adanya. Di pemakaman ini Kartosoewirjo masih memendam cinta, cintanya kepada sang istri yang telah menemaninya puluhan tahun baik suka maupun duka. “Bapak ingin jenazahnya dekat dengan keluarga Malangbong,” kata Sardjono, anak bungsu Kartosoewirjo.
Inilah kisah cinta sejati yang tertutup di tengah pemberitaan miring tentang NII pasca dibonceng oleh NII KW IX.. Semoga Allah mempertemukan mereka kembali di jannah kelak. Allahuma aminAllahua’lam.(pz)

Jumat, 25 April 2014

Teladan Nabi Yusuf sebagai Pejabat Negara


Allah subhanahu wa ta’ala telah memberikan mukjizat kepada Nabi Yusuf ‘alaihi salam berupa kemampuan menakwilkan atau mengartikan mimpi. Ketika di penjara akibat fitnah, Nabi Yusuf menakwil mimpi dua orang tahanan, yang mana seorang akan dibebaskan dan akan kembali melayani raja. Seorang lagi, mantan bendaharawan kerajaan, akan dihukum mati. Takwil Yusuf ternyata benar. Kemampuannya itu tersiar, bahkan ia diminta menakwil mimpi Raja, yang ternyata akan datang masa subur dengan makanan berlimpah ruah selama 7 tahun, setelah itu tiba masa kemarau sepanjang 7 tahun pula.

Ketika itu pula, Raja menetapkan bersihnya Yusuf dari tuduhan zina dan memerintahkan agar Yusuf dikeluarkan dari penjara. Bahkan, Raja juga memuliakan Yusuf dan memberikan pilihan kepadanya untuk memilih jabatan yang ia mau, maka Yusuf berkata, 

“Jadikanlah aku bendaharawan negeri Mesir. Sesungguhnya aku orang yang pandai menjaga dan berpengetahuan.” (TQS. Yusuf: 55).

Kisah teladan Nabi Yusuf dalam meminta amanah sebagai pejabat Negara ini ternyata digunakan sebagai qiyas oleh sebagian kaum muslimin tentang bolehnya kompromi dengan demokrasi, yang merupakan sistem kufur menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sehingga berkembanglah syubhat tentang bolehnya masuk dalam pemerintahan demokrasi sebagai menteri, atau mungkin juga anggota parlemen atau bahkan meminta jabatan tersebut dengan mengqiyaskan pada kisah Nabi Yusuf as yang menjadi menteri di sisi raja yang kafir yang tidak berhukum dengan hukum Allah.

Marilah Kita bahas syubhat ini dengan taufiq Allah subhaanahu wa ta’aala:

Pertama : Sesungguhnya berhujjah dengan syubhat ini  untuk bisa masuk dalam kabinet atau parlemen pembuat hukum dan kebolehannya adalah batil, karena lembaga tersebut telah berdiri di atas dasar demokrasi yang dimana wewenang (uluuhiyyah), pembuatan perundangan (tasyrii’) dan wewenang pembolehan (tahlil) serta pelarangan (tahrim) di dalam agama ini adalah milik rakyat bukan milik Allah saja.

Kedua : Selama menjadi menteri, ternyata nabi Yusuf tidak pernah menerapkan hukum raja tapi tetap hukum Allah.

Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedangkan mereka ingkar kepada hari kemudian. Dan aku mengikuti agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan Ya’qub. Tidaklah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah. (TQS Yusuf: 37-38).

Tidaklah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja.” (TQS Yusuf 76).

Para ahli tafsir menyebutkan bahwa ayat ini merupakan dalil bahwa Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidak pernah menerapkan undang-undang raja, tidak pernah tunduk kepadanya, dan tidak diharuskan untuk menerapkannya. Apakah ada dalam kementerian itu atau parlemen-parlemen mereka hal seperti ini.

Ketiga : Sesungguhnya Nabi Yusuf ‘alaihissalam telah menjabat sebagai menteri dengan  anugerah (tamkiin) dari Allah subhaanahu wa ta’aala, Dia berfirman:

Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri mesir.” TQS Yusuf: 56.

Jadi kedudukan itu adalah tamkiin  dari Allah subhaanahu wa ta’aala, sehingga si raja atau yang lainnya tidak kuasa untuk mengganggunya atau mencopotnya dari kedudukan itu meskipun menyalahi perintah raja atau undang-undang dan keputusannya.  Hal ini merupakan perbedaan yang sangat jelas dan tidak mungkin diqiyaskan dengan kedudukan pejabat di pemerintahan demokrasi saat ini.

Sesungguhnya Nabi Yusuf ‘alaihissalam menjabat sebagai menteri itu dengan perlindungan penuh lagi sempurna dari sang raja. Allah Subhaanahu wa ta’aala berfirman:

Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata:”Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada kami.” TQS Yusuf: 54

Bahkan raja memberikan kebebasan penuh tanpa dikurangi kepada Nabi Yusuf dalam jabatannya:

“Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju ke mana saja ia kehendaki di bumi Mesir ini.” TQS Yusuf: 56.

Barangsiapa mengklaim bahwa jabatan menteri dalam pemerintahan demokrasi ini menyerupai keadaan Nabi Yusuf ‘alaihissalam dalam jabatannya, maka sungguh dia telah melakukan kedustaan dan telah mendustakan tazkiyah (penilaian suci) Allah subhaanahu wa ta’aala terhadap Yusuf ‘alaihissalam.

Keempat: Bila masih bersikukuh bahwa meminta jabatan dalam kementerian atau anggota parlemen itu sama sekali tidak menentang tauhid maka bisakah diqiyaskan dengan diri nabi Yusuf yang tak pernah muncul darinya loyalitas penuh (tawalli) terhadap orang-orang kafir, atau tasyrii’ bersama Allah, bahkan dia selalu berkomitmen tauhid lagi melarang akan adanya penentangan terhadapnya .

Teladan yang Bisa Diambil

Nabi Yusuf ‘alaihissalam adalah termasuk orang-orang pilihan yang telah Allah teguhkan kedudukan mereka di muka bumi yang senantiasa mereka menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar. Dan tidak diragukan lagi oleh orang yang mengetahui pokok ajaran Islam bahwa sesungguhnya ma’ruf yang paling agung di dalamnya adalah Tauhid yang merupakan inti ajaran dalam dakwah Yusuf ‘alaihissalam, sedangkan kemungkaran yang paling besar adalah Syirik yang telah dihati-hatikan oleh Yusuf, dia membenci, dan berlepas diri para pelakunya

Bahkan, setelah Allah meneguhkan kedudukannya dia langsung terang-terangan mendakwahkan millah bapak-bapaknya yaitu Ya’qub, Ishaq dan Ibrahim seraya dia memerintahkan untuk bertauhid serta tidak menghukumi perkara dan tidak ikut membantu untuk menghukumi dengan selain apa yang Allah turunkan, dia juga tidak membantu para arbaab yang membuat hukum dan perundang-undangan serta dia tidak berloyalitas kepada mereka sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian orang-orang yang terpedaya dalam jabatan-jabatan mereka saat ini.

Adapun terkait sebagian orang-orang (semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka untuk teguh menempuh Al Haq)  yang terpedaya dan justru membolehkan syirik dan perbuatan kekufuran dengan alasan maslahat dakwah untuk masuk di kabinet dan parlemen adalah perbuatan mencampuradukan yang haq dengan yang batil. Bukankah maslahat paling besar dalam kehidupan ini adalah tauhid, sedangkan kerusakan paling besar adalah kerusakan syirik dan menjadikan tandingan (bagi Allah). Wallohu ‘alam bish showwab.

Disarikan dari “Demokrasi Sesuai Ajaran Islam?” tulisan Asy-Syaikh Abu Ashim Al Maqdisi, millahibrahim.com (ekb-jbr)

Rabu, 16 April 2014

BEGINILAH KEMULIAAN WANITA ISLAM

Allah Ta’ala menjadikan keindahan ada dalam wanita meskipun pada hakikatnya antara pria dan wanita sama di hadapan-Nya. Betapa indahnya sang wanita jika dihiasi dengan syariat Allah. Ia menjadi anak yang taat kepada Allah dan kedua orang tuanya. Jika ia menikah, ia menjadi penyayang bagi suaminya. Jika ia menjadi ibu, ia menyayangi dan mendidik anak-anaknya dengan sebaik mungkin. Dari wanita shalehah seperti inilah lahir pejuang-pejuang yang tangguh dan pemimpin yang bijaksana. Perhatikan keadaan wanita pada masa Rasulullah saw. dengan generasi salafush shalih sesudahnya. Mereka, kaum wanita itu, ada di balik segala keberhasilan dan kecemerlangan peradaban Islam. Semoga wanita dewasa ini bisa mengikuti jejak para pendahulunya.




Wanita dalam Al-Qur’an

Di dalam Al-Qur’an terdapat 114 surah. Di dalamnya tidak ada satu pun surah tentang pria (ar-rijal), tapi menariknya ada surah tentang wanita (An-Nisaa’), bahkan lebih spesifik ada surah Maryam, meskipun dia bukan nabi. Keberadaan kaum wanita sama mulianya dengan kaum pria di hadapan Allah, sehingga inilah bantahan bagi gagasan kesetaraan gender, emansipasi wanita serta feminism yang menganggap Islam menganak tirikan atau bahkan merendahkan kedudukan wanita.

“Maka, Rabb mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): ‘Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain …’” (TQS Ali Imran, 3: 195).

Keberadaan wanita sebagaimana pria dalam kehidupan ini mengalami ujian yang bermacam-macam. Namun, mereka juga harus tetap tegar dan shalihah seperti yang dicontohkan Al-Qur’an dengan Asiyah, istri Fira’un yang sabar dalam menghadapi ujian dari suaminya, atau seperti Maryam yang tabah menghadapi ujian hidup tanpa suami. Sebaliknya, jangan seperti istri Nabi Nuh a.s. dan Nabi Luth a.s. yang berkhianat terhadap suaminya dan tidak taat kepada Allah.

Wanita pada Masa Rasulullah

Rata-rata kaum wanita pada masa Rasulullah saw. Juga tidak ketinggalan ikut berlomba meraih kebaikan, meskipun mereka juga sibuk sebagai ibu rumah tangga. Mereka ternyata giat belajar dan memperdalam ilmu dien kepada Rasulullah saw.

Wanita yang paling setia kepada Rasulullah adalah Khadijah yang telah berkorban dengan jiwa dan hartanya. Kemudian Aisyah, yang banyak belajar dari Rasulullah kemudian mengajarkannya kepada kaum wanita dan pria.

Ada seorang wanita bernama Asma binti Sakan. Dia suka hadir dalam majelis ilmunya Rasulullah saw. Pada suatu hari dia bertanya kepada Rasulullah,

Ya Rasulullah saw, engkau diutus Allah kepada kaum pria dan wanita, tapi mengapa banyak ajaran syariat lebih banyak untuk kaum pria? Kami pun ingin seperti mereka. Kaum pria diwajibkan shalat Jum’at, sedangkan kami tidak; mereka mengantar jenazah, sementara kami tidak; mereka diwajibkan berjihad, sedangkan kami tidak. Bahkan, kami mengurusi rumah, harta, dan anak mereka. Kami ingin seperti mereka. 

Maka, Rasulullah saw. menoleh kepada sahabatnya sambil berkata, “Tidak pernah aku mendapat pertanyaan sebaik pertanyaan wanita ini. Wahai Asma, sampaikan kepada seluruh wanita di belakangmu, jika kalian berbakti kepada suami kalian dan bertanggung jawab dalam keluarga kalian, maka kalian akan mendapatkan pahala yang diperoleh kaum pria tadi.” (HR Ibnu Abdil Bar).

Ada juga wanita yang tabah dalam kehidupan rumah tangga yang serba pas-pasan tapi tidak pernah mengeluh seperti Asma’ binti Abi Bakar dan Fatimah.

Ada juga wanita yang ikut berperang seperti Nasibah binti Kaab yang dikenal dengan Ummu Imarah. Dia becerita,

”Pada Perang Uhud, sambil membawa air aku keluar agak siang dan melihat para mujahidin, sampai aku menemukan Rasulullah saw. Sementara, aku melihat pasukan Islam kocar-kacir. Maka, aku mendekati Rasulullah sambil ikut berperang membentengi beliau dengan pedang dan terkadang aku memanah. Aku pun terluka, tapi manakala Rasulullah saw. terpojok dan Ibnu Qamiah ingin membunuhnya, aku membentengi beliau bersama Mush’ab bin Umair. Aku berusaha memukul dia dengan pedangku, tapi dia memakai pelindung besi dan dia dapat memukul pundakku sampai terluka. Rasulullah saw. bercerita, ”Setiap kali aku melihat kanan kiriku, kudapati Ummu Imarah membentengiku pada Perang Uhud.”

Kaum Wanita pada Masa Berikutnya

Ketika Utsman bin Affan mengerahkan pasukan melawan manuver-manuver Romawi, komandan diserahkan kepada Hubaib bin Maslamah al-Fikir. Istri Hubaib termasuk pasukan yang akan berangkat perang. Sebelum perang dimulai, Hubaib memeriksa kesiapan pasukan. Tiba-tiba istrinya bertanya,

”Di mana saya menjumpai Anda ketika perang sedang berkecamuk?” Dia menjawab,”Di kemah komandan Romawi atau di surga.”

Ketika perang sedang berkecamuk, Hubaib berperang penuh keberanian sampai mendapatkan kemenangan. Segera dia menuju ke kemah komandan Romawi menunggui istrinya. Yang menakjubkan, saat Hubaib sampai ke tenda itu, dia mendapatkan istrinya sudah mendahuluinya. Allahu Akbar!

Pada masa Dinasti Abbasiyah yang dipimipin oleh Harun al-Rasyid, ada seorang Muslimah disandera oleh tentara Romawi. Maka, seorang ulama bernama Al-Manshur bin Ammar mendorong umat Islam untuk berjihad. Wanita itu pun ternyata menyaksikan ceramahnya dan mengirimkan surat untuk ulama tsb, 

”Aku mendengar tentara Romawi melecehkan wanita Muslimah dan engkau mendorong umat Islam untuk berjihad, maka aku persembahkan yang paling berharga dalam diriku. Yaitu, seuntai rambutku yang aku kirimkan dalam bungkusan itu. Dan, aku memohon agar rambut itu dijadikan tali penarik kuda di jalan Allah agar aku dapat nantinya dilihat Allah dan mendapatkan rahmatnya.”
Maka, ulama itu menangis dan seluruh hadirin ikut menangis. Harun al-Rasyid kemudian memutuskan mengirim pasukan untuk membebaskan wanita Muslimah yang disandera itu.

Teladan bagi Wanita Kini

Kalau kita cermati perkembangan wanita dewasa ini, memang cukup mengkhawatirkan ditambah lagi berbagai upaya musuh Islam untuk menghancurkan kaum hawa dengan berbagai cara melalui media massa yang merusak, maka tantangannya semakin berat. Namun tak kalah menggembirakannya ternyata juga banyak kaum wanita berjilbab syar’i serta mulai banyak munculnya majelis ilmu khusus wanita.

Ternyata demikianlah solusi bagi wanita di akhir zaman. Kalau tidak berbekal ilmu agama yang cukup dan disertai semangat juang yang tinggi, niscaya wanita pada zaman sekarang sulit untuk selamat dari jebakan dan fitnah akhir zaman. Wallohu 'alam (bams-prob)

Sabtu, 12 April 2014

Beda Sunni dengan Syiah

Konflik Sunni-Syi’ah bukan persoalan baru, melainkan telah berlangsung semenjak beberapa abad yang lalu. Bahkan di Indonesia, konflik sunni-syi’ah pun sering terjadi, baik yang sempat maupun tidak sempat diekspose media masa. Biasanya, saat terjadi perseteruan antara Sunni dan Syi’ah, yang selalu disalahkan dan dianggap tidak toleran adalah kelompok mayoritas (sunni) sebagaimana yang pernah terjadi di Puger, Jember dan juga Mayoritas Sunni di Suriah.



Apakah Definisi Sunni dan Syiah?

Sunni adalah istilah lain untuk ahlus sunnah, tidak ada perbedaan di antara dua istilah ini. Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan para sahabatnya, dan dalam memahami dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW tersebut mereka meneladani praktek dan pemahaman para sahabat, tabi’in dan orang yang mengikuti mereka. Dan makna ini sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Rasulullah SAW tentang satu golongan yang selamat pada hadits yang diriwayatkan Tirmidzi: ”yaitu orang-orang yang berada pada jalanku dan jalannya para sahabatku dihari ini”.

Syiah menurut terminologi syariat, bermakna mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib lebih utama dari seluruh sahabat dan lebih berhak untuk menjadi khalifah kaum muslimin, begitu pula sepeninggal beliau (Al-Fishal Fil Milali Wal Ahwa Wan Nihal karya Ibnu Hazm)

Kapan Syiah Muncul?

Syiah mulai muncul setelah pembunuhan khalifah Utsman bin ‘Affan. Pada masa kekhalifahan Ali, syiah muncul tetapi masih menyembunyikan pemahaman mereka dan tidak menampakkannya kepada Ali dan umat Islam. Saat itu mereka terbagi menjadi tiga golongan.

Golongan Pertama yang menganggap Ali sebagai Tuhan. Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab shahihnya, dari Ibnu Abbas ia mengatakan, “Suatu ketika Ali memerangi dan membakar orang-orang zindiq (Syiah yang menuhankan Ali). Andaikan aku yang melakukannya aku tidak akan membakar mereka karena Nabi pernah melarang penyiksaan sebagaimana siksaan Allah (dibakar), akan tetapi aku pasti akan memenggal batang leher mereka, karena Nabi bersabda: “Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah ia“. 

Golongan Kedua yaitu Sabbah (pencela). Ali mendengar tentang Abu Sauda (Abdullah bin Saba’) bahwa ia pernah mencela Abu Bakar dan Umar, maka Ali mencarinya. Ada yang mengatakan bahwa Ali mencarinya untuk membunuhnya, akan tetapi ia melarikan diri. 

Golongan Ketiga yaitu Mufadhdhilah, mereka yang mengutamakan Ali atas Abu Bakar dan Umar. Padahal telah diriwayatkan secara mutawatir dari Nabi Muhammad, “Sebaik-baik umat ini setelah nabinya adalah Abu Bakar dan Umar”.

Dalam sejarah syiah mereka terpecah menjadi lima sekte utama yaitu Kaisaniyyah, Imamiyyah (rafidhah), Zaidiyyah, Ghulat dan Ismailliyah. Dari kelima sekte tersebut yang paling penting untuk diangkat adalah sekte imamiyyah atau rafidhah yang sejak dahulu hingga saat ini berjuang keras untuk menghancurkan kalangan ahlus sunnah, dan dengan berbagai cara menyebarkan berbagai macam kesesatannya. 

Terkait sebutan Rafidhah adalah karena mereka menolak mengakui khalifah Abu Bakar ra dan 'Umar bin Khaththab ra dan penolakan mereka atas sanjungan Zaid bin 'Ali bin Husain terhadap dua orang terbaik umat itu. Mereka menyikapi jawaban Zaid bin Ali bin Husain dengan "Rafadhnaka" yang artinya kami menolak jawabanmu, akhirnya mereka dikenal dengan nama Rafidhah.

Adapun syi’ah di Indonesia yang tergabung dalam organisasi IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia) -dimana tokohnya yakni Jalaluddin ‘Rahmat’ menjadi Caleg sebuah partai nasionalis- merupakan syi’ah Rafidhoh yang merupakan kelompok mayoritas yang tersebar hingga kini karena telah memiliki sebuah pemerintahan di Iran.

Apa Kesesatannya?

1.   Tentang Al-Qur’an
Didalam kitab Al-Kafi (dalam versi mereka seperti shahih al-Bukhari), karya Abu  Ja’far  Muhammad Bin Ya’kub Al-Kulaini (2/634), dijelaskan bahwa Al-Qur’an kita dan mereka tidak sama. Mereka juga meyakini bahwa Al-Qur’an yang ada di tengah-tengah kita sekarang ini telah mengalami perubahan.

2.    Tentang Sahabat
Al-Kulaini meriwayatkan, “Manusia (para sahabat) sepeninggal Nabi dalam keadaan murtad, kecuali tiga orang: al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghifari, dan Salman Al- Farisi.” (Al-kafi: 8/248, dinukil dari asy-Syi’ah wa ah-lil Bait hlm. 45) Mereka mencintai Ali Bin Abi Tholib secara berlebihan dan memusuhi para sahabat Rosululloh, terlebih lagi Abu Bakar dan Umar. Bahkan istri-istri nabi mereka anggap fasik dan kafir.

3.    Tentang Taqiyyah
Taqiyyah adalah berkata atau berbuat sesuatu yang menyelisihi keyakinan, dalam rangka nifaq, dusta, dan menipu umat manusia. Al-Kulaini meriwayatkan dalam Al-Kafi (2/175) dari Abu Abdillah, ia berkata kepada Abu Umar Al-A’jami: “wahai abu umar, sesungguhnya sembilan per sepuluh dari agama ini adalah taqiyyah, dan tidak ada agama bagi siapa saja yang tidak ber-taqiyyah.”(Dinukil dari firaq Mu’ashirah : 1/196)

4.    Tentang Raj’ah
Raj’ah  adalah  keyakinan hidupnya kembali orang yang telah meninggal (Reinkarnasi). ‘Ahli tafsir’ mereka, al Qummi ketika menafsirkan Surah an-Nahl 85 [Dan apabila orang-orang lalim telah menyaksikan azab, maka tidaklah diringankan azab bagi mereka dan tidak pula mereka diberi tangguh], berkata, “yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah raj’ah.” Kemudian dia menukil dari Husain bin Ali bahwa ia berkata tentang ayat ini, “Nabi kalian dan Amirul Mukminin (Ali bin Abu Thalib) serta para imam akan kembali kepada kalian.”

5.      Tentang Al-Bada’
Al-Bada’ adalah mengetahui sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui. Bahkan mereka berkeyakinan bahwa al-bada’  ini terjadi pada Allah juga! Al-Kulaini dalam al-Kāfi (1/111), meriwayatkan dari Abu Abdillah (ia berkata), “Tidak ada pengagungan kepada Allah yang melebihi (penetapan sifat) al-Bada’.”

Perbedaan yang tidak mungkin disatukan

Beberapa perbedaan menonjol yang membuktikan mustahilnya gagasan penyatuannya Sunni – Syiah yaitu
1.    Pembawa agama Islam adalah Nabi Muhammad SAW, sedangkan Syi’ah diusung seorang Yahudi bernama Abdullah bin Saba’ al-Himyari. (Majmū’ Fatāwā: 4/435)
2. Rukun Islam menurut agama Islam adalah: syahadatain, shalat, zakat, puasa, dan haji. sedangkan rukun Islam ala Syi’ah adalah: shalat, puasa, zakat, dan haji, dan kekuasaan (imamah).
3.    Rukun iman menurut Islam ada 6: Iman kepada Allah, para malaikat, rasul-rasul, kitab-kitab, hari akhir, qadha’ dan qadar. Adapun rukun iman versi Syi’ah ada 5: tauhid, kenabian, imamah, keadilah dan kiamat.
4.     Shalat jum’at menurut Islam wajib hukumnya, sedang menurut Syi’ah tidak.
5.    Islam meyakini bahwa orang terbaik setelah Rasulullah adalah Abu Bakar (sebagaimana dalam hadits-hadits yang shahih), dan beliau adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah sepeninggal Nabi saw serta beliau adalah orang terbaik setelah Nabi saw.

Ada hubungan dengan Yahudi

1.  Agama Yahudi mengatakan, tidak sah kerajaan kecuali pada keturunan Nabi Daud, Syi’ah mengatakan tidak sah kepemimpinan kecuali pada keturunan Ali            .
2.    Yahudi mengatakan, tidak ada jihad fi sabilillah sampai bangkitnya Dajjal dan turun pedang dari langit. Syi’ah berkata, tidak ada jihad fi sabilillah sampai muncul al-Mahdi dan terdengar suara memanggil dari langit.
3.    Orang-orang Yahudi mengubah Taurat, dan Syi’ah mengubah Al-Qur’an.
4.   Orang Yahudi memusuhi Jibril dan mengatakan dia adalah musuh kami dari kalangan malaikat. Syi’ah mengatakan Jibril keliru lantaran menyampaikan wahyu kepada Muhammad.

Apa Kata Ulama? 

Al-Imam Sufyan ats-Tsauri rah ketika ditanya tentang seorang yang mencela Abu Bakar dan Umar, beliau berkata, “Ia telah kafir kepada Allah.“ Kemudian  ditanya, “Apakah kita menshalatinya (bila meninggal dunia)?” Beliau berkata, “Tidak, tiada kehormatan (baginya) orang lain…” (Siyar A’lamin Nu-balā’, 7/253)

Demikianlah saudaraku, pembahasan ringkas mengenai Syi’ah dan perbedaan mereka. Maka kita  dapat tahu bahwa gerakan penyatuan antara Sunni-Syi’ah adalah mustahil untuk dicapai. Semoga dapat menjadi pencerahan bagi kita agar selalu waspada dengan konspirasi mereka dalam menghancurkan Islam. Wallohu A’lam (jibrl-bwi)