Senin, 26 Mei 2014

PENUTUPAN DOLLY ADALAH SOLUSI

Rencana penutupan Lokalisasi pelacuran Dolly oleh Pemerintah Kota Surabaya pada 19 Juni 2014 mendatang, ternyata telah menuai pro-kontra dari berbagai pihak. Pihak yang kontra berargumen bahwa penutupan dolly akan membuat masalah sosial baru karena justru akan memicu para PSK untuk tetap beroperasi tetapi secara liar. Hal ini juga akan menyulitkan pemerintah untuk mengontrol mereka dan sulit mengontrol akibat yang ditimbulkannya seperti menyebarnya penyakit menular seksual seperti sipilis, HIV-AIDS dll.

Sementara di sisi lain dari kalangan ormas islam dan juga MUI Jatim memberikan dukungannya atas rencana Pemkot Surabaya untuk menutup Lokalisasi Dolly tersebut. Dukungan tersebut disampaikan oleh ketua MUI Jatim KH Abdussomad Buchory, saat bertemu dengan 58 organisasi islam di kantor MUI pada tanggal 8 Mei 2014 yang lalu. Dukungan juga disampaikan langsung oleh ketua PWNU Jatim KH. Moh. Hasan Mutawakkil ‘Alallah saat menemui Walikota Surabaya di Balai kota pada 2 Desember 2013 lalu.

Kenapa Menutup Pelacuran?

Pelacuran merupakan salah satu bentuk zina tersistem dan menjadi penyakit masyarakat yang penanganannya tidak mudah karena ternyata didukung oleh oknum pejabat dan oknum aparat keamanan. 

Pelacuran adalah faktor pendukung tersebarnya zina di masyarakat, selain beberapa faktor pendukung lainnya seperti: majalah dan film porno, televisi dengan tayangan yang vulgar, sinetron umbar aurat, film layar lebar yang sering dengan bumbu aksi-aksi mesum, dan pertunjukan pornoaksi dalam bungkus hiburan musik, dan media-media lainnya.

Sebagai seorang muslim, kita harus mendukung upaya amar ma’ruf dan nahi munkar, untuk menutup lokalisasi dolly guna mencegah berkembangnya masalah perzinaan yang merembet ke masalah sosial lainnya. Tentunya, Penyelesaian terhadap masalah zina ini jika dikembalikan kepada manusia menimbulkan perdebatan (pro-kontra) yang tidak ada habisnya. Disinilah Islam datang sebagai aturan dari Allah SWT untuk menyelesaikan semua permasalahan hidup yang dihadapi manusia secara tuntas. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. Al Maidah ayat 48 :

 “..maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu..”

Menurut Islam?

Islam telah melarang melakukan perbuatan zina, apalagi dilegalkan dalam kompleks pelacuran, yang jelas-jelas ini menantang hukum dan mengundang adzab Allah. Jangankan melakukannya, mendekati saja sudah tidak boleh. Tentunya perintah untuk tidak mendekati dan melakukan perbuatan zina bukanlah tanpa sebab. Perbuatan zina merupakan sebuah perbuatan keji yang dapat mendatangkan kemudharatan bukan hanya kepada pelakunya, namun juga kepada orang lain.

Banyak sekali dalil-dalil baik dari Al Quran maupun hadist yang melarang perbuatan zina ini. Bahkan sebagiannya disertai celaan yang hina bagi pelakunya dan hukuman yang mengerikan baik di dunia maupun di akhirat.

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (TQS Al-Israa’: 32)

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina.” (TQS Al-Furqan: 68-69)

Bahkan dalam beberapa hadits disebutkan bahwa tersebarnya zina dengan seperangkat sarana-sarana pendukungnya merupakan isyarat bahwa hancurnya dunia ini memang semakin dekat, tinggal menunggu waktu.

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan pada Qatadah, “Sungguh aku akan memberitahukan pada kalian suatu hadits yang tidak pernah kalian dengar dari orang-orang sesudahku. Kemudian Anas mengatakan,"Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, diminumnya khamr, merebaknya perzinaan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Makna "merebaknya perzinahan" adalah zina tersebar dan dianggap biasa sehingga orang-orang yang berzina tidak lagi sembunyi-sembunyi karena banyaknya orang yang melakukan zina. (Disarikan dari Fathul Baari)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Demi Allah yang diriku di tangan-Nya, tidaklah akan binasa umat ini sehingga orang-orang lelaki menerkam wanita di tengah jalan (dan menyetubuhinya) dan di antara mereka yang terbaik pada waktu itu berkata, "alangkah baiknya kalau saya sembunyikan wanita ini di balik dinding ini." (HR. Abu Ya'la. Al Haitsami berkata, "perawi-perawinya shahih." Lihat Majmu' Zawaid: 7/331)

Gambaran semacam ini sudah nampak di negeri yang berpenduduk mayoritas muslim ini, sebagaimana yang dilakukan para pelacur yang menjajakan dirinya di pinggir-pinggir jalan, di beberapa tempat keramaian atau tempat wisata. Bahkan, sebagian orang sudah berani merekam perbuatan bejatnya bersama pasangan zinanya. Hal ini dalam pandangan masyarakat modern yang belum mengenal kemuliaan Islam ternyata dianggap sebagai sebuah kebebasan yang diagungkan. Bahkan, orang yang berani melarang zina (termasuk yang melarang penutupan Dolly)  dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Maka sungguh tepat yang dikatakan Ibnu Abbas radliyallah 'anhuma: "Mereka pada masa jahiliyah memandang zina yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi tidaklah mengapa. Namun, mereka memandang buruk zina yang dilakukan dengan terang-terangan. Lalu Allah mengharamkan zina yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi dan terang-terangan." (Dinukil dari Fathul Baari)

Maka, penutupan lokalisasi Dolly memang solusi tepat bagi mereka yang sudah terjerumus atau enggan keluar dari kubangan haram segera kembali ke jalan yang benar serta meninggalkan segala bentuk keharaman dan mencari yang halal. Dan semoga Allah meneguhkan keimanan umat ini dari berbagai fitnah zaman yang menghawatirkan. Ya Allah, Tunjuki kami kepada kebenaran dan berilah kekuatan untuk mengikutinya. Dan palingkan kami dari kebatilan dan anugerahkan kami kekuatan untuk menjauhinya. Amin Ya Mujiibbas Sailiin [be-jbr]