Senin, 14 Oktober 2013

Al Qaeada di hati Warga Libya


TRIPOLI – Setelah ditangkapnya Abu Anas Al-Libi pada 5 Oktober 2013, AS merasa Al-Qaeda tidak mempunyai taring di Libya, namun ternyata prediksi mereka salah. Tertangkapnya Al-Libi atau nama lain beliau Nazih Abdul Hamed al-Raghie membuat suasana di Libya menjadi sangat subur berkembangnya pendukung Al-Qaeda.

Perkembangan ini dimulai sejak jatuhnya Muammar Kaddafi, selama bertahun-tahun pemerintahan Gadhafi , telah menjadi sekutu penting dalam upaya kontraterorisme AS di wilayah Libya. Banyak kelompok-kelompok yang dipandang berbahaya yang selalu dikerdilkan oleh Kaddafi, salah satunya adalah Kelompok Pejuang Islam Libya / Libyan Islamic Fighting Group ( LIFG ) dan Ansar Al Sharia Libya, kedua kelompok ini adalah sekutu terdekat Al-Qaeda.

Abu Anas yang kini menjadi pemimpin Al-Qaeda di Libya pernah menjadi buronan AS karena tuduhan pemboman kedutaan AS tahun 1998 Afrika, beliau hijrah dari Libya akibat kejaran Kaddafi.

Namun, Ketika jatuhnya fir’aun di Libya itu maka Abu Anas kembali ke Libya tahun 2011 lalu, hingga berkembanglah semangat-semangat Revolusi untuk tegaknya Syariat Islam.

AS tidak sadar, tertangkapnya Abu Anas itu akan mengobarkan api revolusi di Libya. Karena selama ini yang menjadi tulang punggung militer pemberontakan anti – Gadhafi adalah LIFG sekutu terdekat Al-Qaeda di Libya.

Persekutuan antara Al-Qaeda dan LIFG akan menjadi awal kronologi kebangkitan Umat Islam di Libya, dimana pengaruh kedua kelompok Jihad ini telah mencuri hati rakyat Libya sejak jatuhnya Muammar Kaddafi. Sama halnya di Somalia, Tunisia, Maroko dan wilayah Afrika Utara.

Intelejen AS menduga adanya hubungan dekat antara Al-Qaeda dengan LIFG sebelum terjadinya 9/11. Sebelum komando Syeikh Ayman al-Zawahiri, Al-Qaeda secara resmi mengumumkan ” merger ” dari dua kelompok ini. Dan LIFG menjadi jaringan terkuat Al-Qaeda di Libya. Sama halnya seperti Al-Shabaab yang menjadi jaringan Al-Qaeda di Somalia.

Hubungan yang semakin kooperatif yang dilakukan Kelompok Pejuang Islam Libya (LIFG) dengan al- Qaeda, sehingga LIFG resmi bergabung dengan Al – Qaeda pada 3 November 2007.

LIFG yang biasa disebut Al -Jamaah al- Islamiyyah al- Muqatilah bi – Libya, mereka telah melakukan perang gerilya skala kecil terhadap Gaddafi selama hampir satu dekade. Sebagian besar pimpinan LIFG adalah veteran Afghan yang berperang melawan pasukan Soviet di Afghanistan.

Pemberontakan LIFG terhadap Libya menjadi mencolok pada Agustus 2011 dipimpin Abdul – Hakim Belhadj saat Tripoli jatuh. LIFG mulai melakukan serangan-serangan Libya yang dibantu oleh Al-Qaeda. Perjuangan semakin meningkat ketika Abu Munthir atau Saadi yang sejak lama menjadi buruan Inggris dan Perancis pergi ke Libya.

Perjuangan Al-Qaeda di Libya juga telah dianalisa oleh John Rosentha, jurnalis berbasis Eropa dan analis politik yang menulis tentang masalah keamanan trans atlantik . Buku barunya adalah The Jihadis Plot : The Untold Story of Al – Qaeda and the Libyan Rebellion. Dia menyatakan bahwa Libya adalah tanah perkembangan Al-Qaeda masa depan.

Panduan Memilih Teman Menurut Islam



KTT APEC yang diadakan 7-8 Oktober memang sudah berlalu. Namun sepintas ada yang perlu kita cermati dalam acara tersebut, yakni ketika Presiden Indonesia SBY memberikan sambutan yang luar biasa kepada Vladimir Putin, Presiden Rusia, yang sedang ulang tahun. Sungguh Ironi, Pemimpin Negeri yang mayoritas Muslim ini malah berakrab ria dengan Pemimpin Negeri yang hingga saat ini memerangi dan membantai kaum muslimin Chechnya

Pentingya Membedakan Muslim dan Kafir

Allah Azza wa Jalla mewajibkan agar kita memiliki  kesetiaan dan kecintaan kepada kaum Muslimin [Al-Wala’], serta sikap berlepas diri dan memusuhi terhadap orang-orang kafir [Al-Bara’]. Pemahaman Al Wala Wal-Bara’ ini bukanlah sesuatu yang baru karena telah ditetapkan dalam Al-Qur’ân, dan as-Sunnah serta sudah disyariatkan saat Nabi SAW dalam kondisi aman maupun perang.

Al Qur’an menyebut Al-Wala’ wal Bara’ sebagai ikatan iman yang menghimpun orang-orang mukmin untuk melakukan kebaikan dan amal saleh. Sebagaimana firman-Nya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka [adalah] menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh [mengerjakan] yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(At-Taubah: 71).

Al-wala’ Wal Bara’ merupakan komitmen keimanan seorang mukmin, sebagaimana Firman-Nya: “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. . . (Al Mujadilah: 22).

Maka dari itu penting bagi kita untuk memahami perbedaan Muslim dan Kafir, serta kedudukan mereka dalam tinjauan syariat Islam. Ajaran Islam yang penuh rahmat dan mulia ini telah membagi penduduk dunia menjadi dua macam bentuk manusia, yaitu Muslim dan Kafir. Orang yang beriman dengan apa yang diturunkan Alloh melalui Rosul-Nya maka ia adalah seorang Muslim, sedangkan orang yang tidak mau beriman dengan-Nya maka ia disebut Kafir, apapun bentuk keyakinan dan agama yang mereka anut, karena semua bentuk kekafiran itu adalah satu millah, sebagaimana pendapat Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, Dawud dan Ahmad bin Hambal, berdasarkan firman Alloh: “Bagi kalian dien [agama] kalian dan bagiku dien [agamaku] (Terj. QS Al Kafiirun: 6)

Pembagian Orang Kafir

Kafir berdasarkan asal kekafirannya digolongkan menjadi dua yaitu : pertama; Kafir Asli yang meliputi seperti Nasrani, Majusi, Yahudi atau yang lain. Kedua; Kafir karena Murtad yaitu orang Islam yang mempunyai ideologi kafir seperti sosialis, sekuler, pluralis, komunis dan yang lain atau orang Islam yang melakukan amalan yang membatalkan tauhid, seperti mencela Alloh Subhanahu Wa Ta’ala, Rosululloh shalallahu ‘alaihi wasallam atau menyekutukan Allah dalam ibadah dan pembuatan hukum.

Ditinjau secara hukum syar’i, Kafir dibagi lagi menjadi dua, yaitu Kafir Harbi dan Kafir Dzimmi.

Secara Bahasa, Kata harby merupakan nisbah kepada kata harb, yang merupakan lawan kata dari kata as silmu (perdamaian). Kata harb berarti perang atau lawan yang memusuhi. Dikatakan “ana harbun liman haarabani“: saya musuh atas orang yang memerangiku. “Fulanun harbu Fulanin“ si fulan (A) musuh si fulan (B), fulan memerangi si fulan. “Fulanun harbun lii” Fulan memusuhiku, sekalipun ia tidak menyerang saya.”[1]Lisanu al ‘Arab I / 303.

Secara istilah, Kafir Harbi artinya adalah orang-orang yang memerangi kaum muslimin atau bergabung dengan kaum yang memerangi kaum muslimin, baik perangnya betul-betul terjadi secara terang-terangan dan kemungkinan masih akan terjadi. Hal ini bisa berasal dari setiap orang kafir yang tidak terikat dengan perjanjian damai maupun dzimmah, baik telah sampai kepadanya dakwah ataupun belum.[2] Al Mutli’ ‘ala Abwab al Muqni’ lil Ba’ly hal. 226, Al Madkhal li al Fiqhi al Islami li Muhammad Salam Madkur, hal. 62, lihat Al Isti’anah hal. 131       
               
DR. Ismail Luthfi al Fathani menyatakan:“Kata harbi adalah kata yang disebutkan secara umum untuk orang yang bergabung dengan darul harbi dari orang-orang yang tidak berdien Islam dan tidak ada ikatan perjanjian antara dia dengan kaum muslimin, baik ia itu ahlu kitab maupun bukan.”[3] Ikhtilafu ad Darain hal. 141.
               
Siapa Yang Termasuk Kafir Harbi?

Para ulama mengkategorikan beberapa golongan ke dalam kafir harbi, mereka adalah :
1. Orang-orang kafir yang berbuat makar dan secara langsung memerangi kaum muslimin (lewat kontak senjata). Contohnya : pemerintah Amerika Serikat yang berdiri di belakang segala pemberangusan umat Islam yang ingin menegakkan Islam, pemerintah Budha Myanmar yang memerangi kaum Rohingnya yang beragama Islam, Pemerintah kristen ortodoks Serbia yang melakukan pembantaian keji terhadap Muslim Bosnia dan lain-lain.
2. Orang-orang kafir yang mengumumkan perang terhadap umat Islam, dengan cara: embargo ekonomi, mengganggu dien sebagian kaum muslimin, membantu musuh-musuh Islam dalam memerangi kaum muslimin, mengancam akan memerangi kaum muslimin dan cara-cara lainnya.
3. Orang-orang kafir yang tidak terikat perjanjian damai dengan imam/khalifah daulah/Negara Islam dan mereka tidak menampakkan permusuhan.
     
Ketiga kelompok ini boleh jadi telah sampai kepada mereka dakwah Islam, namun boleh jadi juga belum. Dalam istilah fiqih, mereka semua dihitung sebagai Kafir Harby.[4] [1] Ad Duraru as Saniyatu fi al Ajwibati an Najdiyati  VII / 397, lihat Al Isti’anatu hal 131.

Dengan demikian, maka pada dasarnya seluruh orang kafir itu statusnya adalah Harbi kecuali mereka yang  mendapatkan perlindungan dari Khalifah (Kepala Negara) Negara Islam [Daulah] dengan membayar jiyzah. Maka status orang kafir yang demikian disebut Kafir Dzimmi.

Orang kafir harbi ini halal darah dan hartanya selama ia tidak memiliki ikatan perjanjian damai dengan Khalifah (Kepala Negara) Negara Islam [Daulah]. Kenapa demikian ? Karena dalam syariah Islam, yang menjadikan harta dan nyawa seseorang terjaga hanyalah satu dari dua hal berikut : 1. Iman, atau 2. Al Amaan (Jaminan Keamanan).[5] [1] Bada’i’u ash Shana-i’ VII / 130. Selama mereka tidak mempunyai ikatan perjanjian damai dengan Khalifah (Kepala Negara) Negara Islam [Daulah] mereka tidak boleh masuk ke dalam negara Islam karena ia membawa bahaya bagi kaum muslimin. Kalau ia masuk ke negara Islam, maka harta dan darahnya halal. Ia boleh dibunuh dan diambil hartanya, sebagaimana juga boleh diambil sebagai budak atau diampuni.[6] [1] Al Mughni VIII / 523, At Tasyri’ al Jina-i al Islami I / 277.

Bagaimana Orang Kafir Masa Kini?

Telah disebutkan bahwa orang kafir yang tidak terikat perjanjian damai dengan imam (kepala negara) negara Islam/khalifah dan menolak menerima Islam atau membayar jizyah, maka ia disebut sebagai Kafir Harbi. Jika demikian keadaannya, saat ini hanya ada satu kata tentang orang non muslim, yaitu “Kafir Harbi“. Kenapa demikian? karena pada masa sekarang  belum ada  negara (daulah) Islam yang sudah menerapkan syariat Islam  dan belum ada orang kafir yang menetap di sana dengan membayar jizyah dan mentaati hukum Islam.

Umar bin Mahmud Abu Umar berkata:”Dalam hal ini, orang Yahudi dan Nasrani yang asli kafir tidak bisa dikatakan sebagai ahludz dzimmah, karena ahludz dzimmah dalam istilah ahli fiqih adalah orang-orang kafir yang masuk ke dalam jaminan keamanan di Daarul Islam. Dan apabila tidak ada Daarul Islam maka tidak ada ahludz dzimmah, akan tetapi mereka adalah orang-orang harbi.”[7] Al-jihad wal Ijtihad, hal.73 Wallahu ‘alam bish showwab [prob]








SIAPAKAH IMAM MAHDI?



Imam Mahdi sebenarnya adalah sebuah nama gelar sebagaimana halnya dengan gelar khalifah, amirul mukminin. Imam Mahdi bermakna "Pemimpin yang telah diberi petunjuk". Dalam bahasa Arab, kata Imam berarti "pemimpin", sedangkan Mahdi berarti "orang yang mendapat petunjuk".

Andaikan dunia tinggal sehari, sungguh Allah akan panjangkan hari tersebut sehingga diutus padanya seorang lelaki dari Ahlul Bait-ku namanya serupa namaku dan nama ayahnya serupa nama ayahku (Muhammad bin Abdullah) . Ia akan penuhi bumi dengan kejujuran dan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kezaliman dan penganiayaan.” (HR Abu Dawud 9435)

Imam Mahdi akan berperan sebagai panglima perang ummat Islam di akhir zaman. Beliau akan mengajak ummat Islam untuk memerangi para Mulkan Jabriyyan (Para Penguasa Zalim) yang telah lama bercokol di berbagai negeri-negeri di dunia menjalankan kekuasaan dengan ideologi penghambaan manusia kepada sesama manusia.

Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Rencana Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk kebangkitan Islam akhir zaman telah berlaku zaman kenabian atas kamu, maka berlakulah zaman kenabian itu sebagaimana yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkat zaman itu. Kemudian berlakulah zaman kekhalifahan (Khulafa’ur Rasyidin) yang berjalan seperti kenabian. Maka berlakulah zama itu sebagaimana Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya pula. Kemudian berlakulah zaman penindasan dan penzaliman (pemerintahan diktator) dan berlakulah zaman itu sebagaimana yang Allah kehendaki. Kemudian berlaku pula zaman kekhalifahan (Imam Mahdi dan nabi Isa AS) yg berjalan diatas cara hidup zaman kenabian.” kemudian baginda Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam diam. [HR. Ahmad).

Beliau Shalallahu Alaihi Wasalam tentunya tidak akan mengajak ummat Islam berpindah babak melalui perjalanan menyenangkan laksana melewati taman-taman bunga indah atau melalui meja perundingan dengan penguasa zalim dewasa ini apalagi dengan mengandalkan sekedar ”permainan kotak suara”.

Imam Mahdi akan mengantarkan ummat Islam menuju babak Khilafatun ’ala Minhaj An-Nubuwwah melalui jalan yang telah ditempuh Rasullulah Shalallahu Alaihi Wasalam dan para sahabatnya radhiyallahu anhum, yaitu melalui Al-Jihad Fi Sabilillah. Bila Allah mengizinkan Imam Mahdi untuk menang dalam berbagai perang yang dipimpinnya, maka pada akhirnya ia akan memimpin dengan pola kepemimpinan berideologi Aqidah Tauhid, yaitu penghambaan manusia kepada Allah semata. Banyak perang akan dipimpin Imam Mahdi. Dan –subhaanallah- Allah senantiasa menjanjikan kemenangan baginya.

Ciri-ciri Imam Mahdi 

Di dunia ini tidak seorangpun yang tahu ciri-ciri Imam Mahdi, yang tahu hanya Allah dan Rasulullah. Oleh karena itu panduan kita untuk mengetahui ciri-cirinya adalah melalui hadits Rasulullah 

"Al-Mahdi berasal dari umatku, berkening lebar, berhidung panjang dan mancung. Ia akan memenuhi bumi ini dengan keadilan dan kemakmuran, sebagaimana ia (bumi ini) sebelum itu dipenuhi oleh kezaliman dan kesemena-menaan, dan ia (umur kekhalifahan) berumur 7 tahun." (H.R.Abu Dawud dan Al-Hakim)

"Al-Mahdi berasal dari umatku, dari keturunan anak cucuku." ( H.R. Abu Dawud, Ibnu Majah,dan Al-Hakim).

Tanda-Tanda Kemunculan Imam Mahdi

“Akan terjadi perselisihan setelah wafatnya seorang pemimpin, maka keluarlah seorang lelaki dari penduduk Madinah mencari perlindungan ke Mekkah, lalu datanglah kepada lelaki ini beberapa orang dari penduduk Mekkah, lalu mereka membai’at Imam Mahdi secara paksa, maka ia dibai’at di antara Rukun dengan Maqam Ibrahim (di depan Ka’bah). Kemudian diutuslah sepasukan manusia dari penduduk Syam, maka mereka dibenamkan di sebuah daerah bernama Al-Baida yang berada di antara Mekkah dan Madinah.” (HR Abu Dawud 3737).

Kemunculan Imam Mahdi bukan karena kemauan Imam Mahdi itu sendiri melainkan karena taqdir Allah yang pasti berlaku. Bahkan Imam Mahdi sendiri tidak menyadari bahwa dirinya adalah Imam Mahdi melainkan setelah Allah SWT meng-ishlah-kannya dalam suatu malam

“Al-Mahdi berasal dari umatku, yang akan di-ishlah-kan oleh Allah dalam satu malam.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Dan apabila peristiwa di atas telah terjadi, berarti umat Islam di seluruh penjuru dunia menjadi tahu bahwa Imam Mahdi telah datang diutus ke muka bumi. Kaum Muslimin harus bersiap-siap untuk berlangsungnya pembai’atan Imam Mahdi di depan Ka’bah. Panglima umat Islam di Akhir Zaman telah hadir. Bila ini telah menjadi jelas, kitapun terikat dengan pesan Rasullullah Shalallahu Alaihi Wasalam: 

“Ketika kalian melihatnya (kehadiran Imam Mahdi), maka berbai’at-lah dengannya walaupun harus merangkak-rangkak di atas salju karena sesungguhnya dia adalah Khalifatullah Al-Mahdi.” (HR Abu Dawud 4074).

Setelah datangnya Imam Mahdi maka menegakkan Khilafah bukan hanya sekedar kewajiban, namun realisasi dari komitmen Tauhid kaum muslimin. Tidak ada lagi alasan untuk berdiam diri dan tidak berpartisipasi untuk menegakkan Khilafah, dengan alasan itu hanya tugas Al-Mahdi. Kelak Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas sikap diamnya ini. Mari kita renungkan hadits riwayat dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhu yang berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang melepaskan ketaatan, maka ia akan bertemu Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang meninggal sedang di pundaknya tidak ada baiat [kepada khalifah], maka ia mati seperti mati jahiliyah (dalam keadaan berdosa).” (HR. Muslim) 

Ya Allah, izinkanlah kami bergabung dengan pasukan Imam Mahdi. Anugerahkanlah kami rizqi untuk berjihad di jalan-Mu untuk menegakkan kembali khilafah, lalu memperoleh salah satu dari dua kebaikan: ’isy kariman mut syahidan’ (hidup mulia atau mati syahid). [uhl]